Pengumuman


Selamat datang...!!!
Blog Dapodik ini di bangun dengan tujuan pemutakhiran data, pemvalidasian data dan pengenalan media informasi secara online

Data NUPTK Kota Cirebon Update Oktober 2009

Untuk Melihat data NUPTK PerOktober Tahun 2009 Silahkan klik disini

DATA NUPTK TAHUN 2009 PER-FEBRUARI

Sudah sekian lama kami tidak memberikan informasi tentang NUPTK, terima kasih kepada Bapak/Ibu yang masih setia melihat informasi yang ada di dalam blog kami,

untuk pendataan tahun 2009 sebenarnya sudah di mulai sejak bulan februari, data bulan januari adalah sisa pendataan tahun 2008.

Pendataan 2009 lebih di fokuskan ke editing data lama, meliputi :

  1. Mutasi PTK;
  2. NIP baru;
  3. Status PTK;
  4. dst.
untuk mutasi data PTK kami baru mengumpulkan data dari jenjang SD yang di lakukan oleh UPTD Pendidikan Kec. setempat. Untuk jenjang SMP sederajat dan SMA sederajat kami masih belum bisa melaksanakan editing data. bagi yang ingin mutasi ke luar Daerah Kota Cirebon, Silahkan Bapak / Ibu bisa menyerahkan Form Mutasi NUPTK yang sudah di tanda tangani dan di Stempel oleh pejabat yang lain langsung ke Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Sub.Bag Program dan Pelaporan An. Yanti Tresnayanti, Jika dari jenjang SMP sederajat dan SMA sederajat ada yang ingin memutasikan data silahkan download Format Mutasi di bawah ini :

FORMAT MUTASI PTK

Untuk data NUPTK Per Februari 2009 bisa di Download di bawah ini :

DATA NUPTK KOTA CIREBON PER-FEBRUARI 2009

Terima Kasih.
Hormat Kami
Tim Dapodik Kota Cirebon





Selayang Pandang Masalah Nasib

Cuma Sekedar selayang pandang masalah nasib Guru :


"Draf PP Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Non APBN/APBD"


Peraturan Pemerintah dalam bentuk draf yang telah disepakati tidak boleh digandakan dan dipublikasikan, karena pemerintah belum mengesahkan. Sedangkan point dari PP tersebut bisa dicatat dan dimengerti oleh Audien. Adapun point draf tesebut antara lain :

  1. Keseluruhan honorer diselesaikan secara bertahap dan berturut-turut.
  2. Usia pengangkatan tidak lebih dari 46 tahun.
  3. Bagi yang memenuhi syarat dapat diangkat menjadi CPNS, bagi yang tidak memenuhi syarat akan ditentukan dalam persyaratan tersendiri sebagai Kontrak Daerah hinga usia pensiun.

Penjelasan .

  1. Proses pengangkatan secara bertahap sesuai dengan SE Menpan No. 01/Menpan/I/2006, tahap pertama adalah honorer yang telah mengisi data tahun 2005. kemudian setelahnya secara berturut-turut seleksi pengangkatan CPNS bagi honorer yang belum mengisi data hororer seperti tahun 2005 dan dituangkan dalam persyaratan tersendiri.
  2. Usia pengangkatan 46 tahun ketika mengsisi data tahun 2005.

bagi yang belum memenuhi syarat artinya ketika mengisi data honorer tahun 2005 usianya telah lebih dari 46 tahun, maka ia berhak kesejahteraan dengan Kontrak Daerah hingga usia pensiun.

Sumber : http://www.dppfthsnicoid.blogspot.com




FORMAT PENDATAAN !

Sehubungan dengan banyaknya permintaan yang ada dan karena banyaknya data yang di serahkan kepada Tim Dapodik salah dalam membuat formatnya, Kami berinisiatif untuk memberikan Formatan Pendataan ( NPSN, NISN dan NUPTK ) yang benar, Silahkan Download Formatan Pendataan di bawah ini :

1. Nomor Pokok Sekolah Nasional ( NPSN )

2. Nomor Induk Siswa Nasional ( NISN )

3. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( NUPTK )

Untuk Pendataan NPSN itu sudah termasuk membuatan Nomor Statistik Sekolah (NSS), cara pengisian Formatan NISN sudah ada petunjuk di bawahnya, sekedar mempertegas untuk data NISN tingkat SMP Sederajat dan Tingkat SMA Sederajat mohon segera di kirimkan kepada Kami, dikarenakan waktu pengiriman data NISN untuk tingkat SMP dan SMA sederajat sangat terbatas.

Terima kasih.

NUPTK, NISN dan NPSN Apakah Di berlaku Seumur Hidup

Maaf Bapak / Ibu Untuk Menjawab Pertanyaan dari Ibu Nova H :
NOVA H. : "apakah NUPTK berlaku seumur hidup?"
berikut saya mengutip artikel dari web dapodik :

DAPODIK
Data pokok pendidikan nasional merupakan data utama dalam pengelolahan manajemen pendidikan meliputi data sekolah,data guru/karyawan dan data siswa. seiring dengan pembangunan sistem jejaring pendidikan nasional(Jardiknas. Maka pengolahan seluruh data tersebut dikelolah dan diintegrasikan pada sistem database secara terpusat.


TUJUAN DAPODIK
TUJUAN Pengembangan DAPODIK adalah Sebagai pusat pengelolahan data mikro pendidikan nasional yang terpadu,Sebagai pusat bahan data perencanaan pendidikan nasional yang terintegrasi, dan Sebagai pusat pelayanan akses data mikro pendidikan nasional untuk menunjang kebutuhan sistem terkait lainnya yang dikembangkan oleh instansi-instansi pendidikan baik ditingkat pusat maupun daerah secara terpadu.


Setiap entitas sekolah,guru dan siswa yang tersimpan di database pusat diberi satu kode identitas tunggal dan berlaku seumur hidup :

  1. Kode siswa yang bersifat tunggal, unik untuk membedakan satu siswa dengan siswa lainnya serta berlaku seumur hidup.Dengan pemberian kode pengenal siswa yang baku secara nasional,maka akan dijamin proses atas siswa-siswi di indonesia dapat dilakukan secara lebih akurat.
  2. Kode pengenal sekolah yang bersifat tungga,unik untuk membedakan setu sekolah dengan sekolah denang sekolah lainnya serta berlaku selama sekolah itu aktif. Dengan pemberian kode pengenal sekolah baru yang lebih tahan terhadap perubahan wilayah/ daerah secara nasional,maka akan dijamin proses pengelolahan atas sekolah di indonesia dapat dilakukan secara lebih akurat.
  3. Nomor Identitas yang bersifat unik untuk seluruh PTK (pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang berada di sekolah baik PNS maupun non PNS.


MANFAAT NISN,NPSN & NUPTK

  1. Sebagai alat identifikasi sekolah,guru dan siswa di seluruh Indonesia yang terjamin validitasnya bersifat tunggal dan berlaku seumur hidup.
  2. Sebagai "MASTER DATABASE NASIONAL" untuk pengembangan sistem informasi manajemen (SIM) pendidikan di Indonesia yang terpadu dan akurat.
  3. Sebagai salah satu alat untuk verifikasi dan validasi program-program kegiatan pendidikan nasional yang terkait dengan sekolah,guru dan siswa baik ditingkat pusat maupun daerah,seperti:
  • Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
  • Program Bantuan Rehabilitasi Sekolah
  • Program Sertifikasi Guru
  • Program Beasiswa Guru dan Siswa
  • Program Ujian Nasional


Informasi Lebih Lanjut Silakan Kunjungi Situs Kami :
www.jardiknas.org
http://dapodik.diknas.go.id

Mungkin beberapa manfaat dari pendataan Dapodik telah Bapak / Ibu Sekalian rasakan. Untuk beberapa preogeram pemerintah lainnya mungkin belum dirasakan ( masih dalam proses ). Silahkan Bapak / Ibu menyimpulkan sendiri dari penjelasan di atas.

" Jangan Menelaah Segala Sesuatu Secara Utuh, Banyak Hal Yang Tersirat Dalam kehidupan Ini, Manusia Mungkin Hanya Tahu Kerak Kehidupan Ini "


Dikelola oleh Tim Dapodik Kota Cirebon
Dinas Pendidikan Kota Cirebon
©2008