Untuk Melihat data NUPTK PerOktober Tahun 2009 Silahkan klik disini
Pengumuman
Selamat datang...!!!
Blog Dapodik ini di bangun dengan tujuan pemutakhiran data, pemvalidasian data dan pengenalan media informasi secara online
Data NUPTK Kota Cirebon Update Oktober 2009
Diposkan oleh Dapodik Disdik Cirebon Pada 10/19/2009 0 komentar
Label: NUPTK
DATA NUPTK TAHUN 2009 PER-FEBRUARI
Sudah sekian lama kami tidak memberikan informasi tentang NUPTK, terima kasih kepada Bapak/Ibu yang masih setia melihat informasi yang ada di dalam blog kami,
untuk pendataan tahun 2009 sebenarnya sudah di mulai sejak bulan februari, data bulan januari adalah sisa pendataan tahun 2008.
Pendataan 2009 lebih di fokuskan ke editing data lama, meliputi :
- Mutasi PTK;
- NIP baru;
- Status PTK;
- dst.
FORMAT MUTASI PTK
Untuk data NUPTK Per Februari 2009 bisa di Download di bawah ini :
DATA NUPTK KOTA CIREBON PER-FEBRUARI 2009
Diposkan oleh Dapodik Disdik Cirebon Pada 6/01/2009 0 komentar
Label: NUPTK
Selayang Pandang Masalah Nasib
Cuma Sekedar selayang pandang masalah nasib Guru :
Peraturan Pemerintah dalam bentuk draf yang telah disepakati tidak boleh digandakan dan dipublikasikan, karena pemerintah belum mengesahkan. Sedangkan point dari PP tersebut bisa dicatat dan dimengerti oleh Audien. Adapun point draf tesebut antara lain :
- Keseluruhan honorer diselesaikan secara bertahap dan berturut-turut.
- Usia pengangkatan tidak lebih dari 46 tahun.
- Bagi yang memenuhi syarat dapat diangkat menjadi CPNS, bagi yang tidak memenuhi syarat akan ditentukan dalam persyaratan tersendiri sebagai Kontrak Daerah hinga usia pensiun.
Penjelasan .
- Proses pengangkatan secara bertahap sesuai dengan SE Menpan No. 01/Menpan/I/2006, tahap pertama adalah honorer yang telah mengisi data tahun 2005. kemudian setelahnya secara berturut-turut seleksi pengangkatan CPNS bagi honorer yang belum mengisi data hororer seperti tahun 2005 dan dituangkan dalam persyaratan tersendiri.
- Usia pengangkatan 46 tahun ketika mengsisi data tahun 2005.
bagi yang belum memenuhi syarat artinya ketika mengisi data honorer tahun 2005 usianya telah lebih dari 46 tahun, maka ia berhak kesejahteraan dengan Kontrak Daerah hingga usia pensiun.
Sumber : http://www.dppfthsnicoid.blogspot.comDiposkan oleh Dapodik Disdik Cirebon Pada 4/29/2009 0 komentar
Label: Non Dapodik
FORMAT PENDATAAN !
Sehubungan dengan banyaknya permintaan yang ada dan karena banyaknya data yang di serahkan kepada Tim Dapodik salah dalam membuat formatnya, Kami berinisiatif untuk memberikan Formatan Pendataan ( NPSN, NISN dan NUPTK ) yang benar, Silahkan Download Formatan Pendataan di bawah ini :
1. Nomor Pokok Sekolah Nasional ( NPSN )
2. Nomor Induk Siswa Nasional ( NISN )
3. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( NUPTK )
Untuk Pendataan NPSN itu sudah termasuk membuatan Nomor Statistik Sekolah (NSS), cara pengisian Formatan NISN sudah ada petunjuk di bawahnya, sekedar mempertegas untuk data NISN tingkat SMP Sederajat dan Tingkat SMA Sederajat mohon segera di kirimkan kepada Kami, dikarenakan waktu pengiriman data NISN untuk tingkat SMP dan SMA sederajat sangat terbatas.
Terima kasih.
Diposkan oleh Dapodik Disdik Cirebon Pada 2/04/2009 0 komentar
NUPTK, NISN dan NPSN Apakah Di berlaku Seumur Hidup
Maaf Bapak / Ibu Untuk Menjawab Pertanyaan dari Ibu Nova H :
NOVA H. : "apakah NUPTK berlaku seumur hidup?"
berikut saya mengutip artikel dari web dapodik :
DAPODIK
Data pokok pendidikan nasional merupakan data utama dalam pengelolahan manajemen pendidikan meliputi data sekolah,data guru/karyawan dan data siswa. seiring dengan pembangunan sistem jejaring pendidikan nasional(Jardiknas. Maka pengolahan seluruh data tersebut dikelolah dan diintegrasikan pada sistem database secara terpusat.
TUJUAN DAPODIK
TUJUAN Pengembangan DAPODIK adalah Sebagai pusat pengelolahan data mikro pendidikan nasional yang terpadu,Sebagai pusat bahan data perencanaan pendidikan nasional yang terintegrasi, dan Sebagai pusat pelayanan akses data mikro pendidikan nasional untuk menunjang kebutuhan sistem terkait lainnya yang dikembangkan oleh instansi-instansi pendidikan baik ditingkat pusat maupun daerah secara terpadu.
Setiap entitas sekolah,guru dan siswa yang tersimpan di database pusat diberi satu kode identitas tunggal dan berlaku seumur hidup :
MANFAAT NISN,NPSN & NUPTK
Informasi Lebih Lanjut Silakan Kunjungi Situs Kami :
www.jardiknas.org
http://dapodik.diknas.go.id
Mungkin beberapa manfaat dari pendataan Dapodik telah Bapak / Ibu Sekalian rasakan. Untuk beberapa preogeram pemerintah lainnya mungkin belum dirasakan ( masih dalam proses ). Silahkan Bapak / Ibu menyimpulkan sendiri dari penjelasan di atas.
Diposkan oleh Dapodik Disdik Cirebon Pada 1/20/2009 0 komentar



